OKU Selatan, okuraya.info
Telah terjadi penganiayaan oleh oknum Bidan Desa berinisial D yang membuka Praktek Mandiri di lingkungan IX, Kecipung Kelurahan Bumi Agung Jaya Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan pada Senin (15/4/2024) sekira pukul 16:00 wib.
Memang kadang aneh orang yang berhutang lebih emosi dari pada si pemberi piutang. Hal ini terjadi pula di Kelurahan Bumi Agung Jaya, Muara Dua.
Berawal dari hutang piutang antara ESP dan Bidan D sebesar Rp.59 juta, dimana saat ESP bersama 2 orang saudaranya Marson dan Erze mencoba menagih dan mengajak untuk membuat Surat Perjanjian Hutang Ke Ketua Lingkungan setempat, tiba-tiba Bidan D marah dan menganiaya ESP. Hingga mata ESP lebam.
Karna merasa jiwanya terancam lalu ESP segera melapor ke Polres OKU Selatan dengan nomor LP/B/32/IV/SPKT/Polres OKU Selatan, tanggal 15 April 2024.
Dan pihak korban telah melaporkan kejadian ini pada Polres OKU Selatan dan di benarkan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Idham Kholid.
(Agust Ali)
dua orang laki laki terus satunya dianiyaya seorang bidan perempuan. Kok bisa ya 😅
BalasHapus