Belitang III, okuraya.info
Polsek Belitang III berhasil meringkus pemuda pembobol warung klontongan milik Tugiman (42) warga Desa Banjar Rejo Kecamatan Belitang Jaya hari Kamis 18/4/2024.
Pada keterangannya Kapolsek Belitang III IPTU dr. Jhoni Albert, SH,M.Si, MH,MM membenarkan bahwa telah berhasil menangkap pelaku pembobol warung kelontongan milik Tugiman (42) warga Desa Banjar Rejo Kecamatan Belitang jaya, yang merupakan seorang remaja bernama EP (19) pada Selasa 23/4/2024.
Setelah dilakukan penyidikan tersangka pelaku berhasil di ringkus anggota Polsek Belitang III di rumah kos-kosannya di Desa Tugu Harum Kecamatan Belitang Madang Raya tanpa perlawanan.
"Kerugian Tugiman (42) akibat peristiwa ini ditaksir mencapai 40 juta rupiah, dan dari tangan pelaku telah disita barang bukti berupa uang sejumlah 2 juta rupiah sisa hasil pencurian, satu unit Hp, satu buah charger dari hasil pencurian, satu jaket, celana, kain sabo, tas dan satu buah pisau" terang Kapolsek.
"Diduga pelaku masuk kedalam warung kelontongan dengan cara merusak kunci pintu lalu mengambil uang di laci" pungkas Kapolsek Jhoni Albert.
(Agust Ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar