Iklan

Redaksi
Jumat, 26 April 2024, April 26, 2024 WIB
Last Updated 2024-04-26T23:24:49Z

Sabu seberat 19 kg berhasil di amankan Team F1QR Batam

 

Press Release Penangkapan Empat orang PMI terduga penyelundup 19kg Sabu di Batam, Kepulauan Riau oleh F1QR Lantamal IV Batam


Batam, Kerpri, okuraya.info

Empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di amankan Team Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam karena hendak menyelundupkan Sabu-sabu seberat 19 kg di Pulau Siondo Kepulauan Riau dinihari 24/42024.


Setelah Team F1QR mendapat informasi dari pihak intelijen sekira pukul 02:00 wib langsung bergerak cepat di pimpin oleh Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama (TNI) Tjatur Soniarto,CHRMP, M.Tr. Opsla. 

Proses penggerebekan berlangsung dramatis sebab sempat di lakukan kejar-kejaran antara Team F1QR dan para pelaku, hingga dengan terpaksa petugas melakukan tembakan peringatan ke udara.


Ke empat tersangka di grebek saat sedang melakukan pesta narkoba jenis Sabu-sabu.


Dari hasil penangkapan telah di amankan empat orang PMI dengan barang bukti dua buah tas jinjing yang berisikan 19 kg psikotropika jenis Sabu yang di kemas menggunakan kemasan Teh China.

Dengan perkiraan seharga 19 milyar rupiah.


Menurut Komandan Lantamal IV "apabila 1 kg sabu di bisa konsumsi oleh 4000 orang, berarti jika sabu seberat 19kg bisa di merusak 80.000 orang generasi kita" paparnya.


"Maka dari itu kami sangat mengharapkan bantuan dari semua pihak mengingat Kota Batam adalah tempat transitnya segala jenis Psikotropika atau Narkoba" pungkasnya.


( Team okuraya.info )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar