Dukun Pengganda Uang Ghoib saat di gelandang ke Mapolsek Belitang 1
OKU Timur, okuraya.info
Seorang pemuda warga Desa Sido Gede Kecamatan Belitang 1 dengan inisial SWT yang mengaku Dukun dan bisa menggandakan uang berlipat-lipat kali secara Ghoib telah berhasil mengecoh dan menggasak uang milik SDW (40) warga Desa Tambak Boyo Kecamatan Buay Madang Timur sebanyak 40 juta Seratus Ribu Rupiah dalam kurun waktu 4 bulan.
Dengan segala tipu daya dan rayuan yang di lancarkan SWT membuat SWD percaya dan meyakini kalau SWT benar-benar bisa menggandakan uang hingga setiap SWT meminta uang SWD selalu memberinya dengan harapan akan kembali berlipat ganda.
Namun setelah empat bulan berjalan rupanya SWD mulai mencurigai kalau dia selama ini telah di tipu. SWD lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Belitang 1.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono,S.I.K,MH melalui Kapolsek Belitang Iptu Wahyudin,SH,M.Si membenarkan bahwa telah mengamankan Dukun Pengganda Uang atas nama SWT warga Desa Sido Gede Kecamatan Belitang 1 yang telah dengan sengaja menipu SWD warga Desa Tambak Boyo Kecamatan Buay Madang Timur sebesar 40 juta Seratus Ribu Rupiah dalam kurun waktu 4 bulan dengan dalih akan di gandakan berlipat kali.
"Tersangka melakukan tipu muslihat kepada korban dengan janji-janji bisa menarik uang secara ghoib dan bisa melipat gandakan uang milik korban berkali-kali" terang Kapolsek Belitang 1 Iptu Wahyudin,SH,M.Si di dampingi Kanit Reskrim Ipda Sudono hari Selasa 30/4/2024.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar