Iklan

Redaksi
Senin, 20 Mei 2024, Mei 20, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-20T10:14:03Z

Polsek Madang Suku I Giat Himbauan Pelarangan Musik Remix di Desa Tebing Sari Mulya

Giat Himbauan dan Larangan memutar atau memainkan Musik aliran Electro/ Remix/DJ 
dan House Music oleh Kapolsek Madang Suku I 
AKP Dwi Hendro Saputro,SH 
di Desa Tebing Sari Mulya


OKU Timur, okuraya.info

Giat Himbauan dilarang memutar atau memainkan musik aliran Elektro/Remix/DJ dan House Musik di Wilayah Hukum Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur.

Kali ini dilaksanakan di Balai Desa Tebing Sari Mulya Kecamatan Madang Suku I.


Kegiatan di hadiri langsung oleh Kapolsek Madang Suku I. AKP Dwi Hendro Saputro,SH didampingi Kanit Intel Polsek Madang Suku I Bripka Didik dan dihadiri oleh Kepala Desa Tebing Sari Mulya Rudiansyah, dan Para Perangkat Desa Tebing Sari Mulya.



Pada kesempatan tersebut Kapolsek Madang Suku I, AKP DWI HENDRO SAPUTRO.,SH menyampaikan sbb :

- Menyampaikan Himbauan Larangan Bpk Kapolda Sumsel dan Bpk Kapolres OKU Timur terkait Orgen Tunggal dilarang memutar atau memainkan Musik aliran ELEKTRO / REMIX / DJ dan HOUSE MUSIK, sehubungan dengan tersebut kami mohon kerjasamanya, kepada Kepala Desa & Perangkat serta Toga, Todat, Tomas dan Tokoh Pemuda, untuk turut ikutserta menyampaikan khususnya kepada warga yg akan melaksanakan Sedekah / Hajatan dgn hiburan Orgen Tunggal agar mari bersama untuk mentaaati larangan tersebut guna menciptakan suasana kondusif di Wilkum Polsek Madang Suku I khususnya dan Kab. OKU Timur pada umumnya untuk menuju OKU Timur Maju Lebih Mulia.


- Orgen Tunggal dilarang memutar atau memainkan Musik aliran ELEKTRO / REMIX / DJ dan HOUSE MUSIC guna untuk mencegah Peredaran Narkoba dan Pertikaian yg bisa menyebabkan meninggal dunia 



- Dalam akhir sambutan Kapolsek Menyampaikan bahwasanya Orgen Tunggal dilarang memutar atau memainkan Musik aliran ELEKTRO / REMIX / DJ dan HOUSE MUSIC, kedepan apabila pada saat pengecekan anggota Polsek Madang Suku I ataupun adanya Aduan dari masyarakat di lapangan maka dengan sangat terpaksa kami akan menghentikan & membubarkan kegiatan tersebut serta Tuan Hajat dan pemilik / pengusaha Orgen Tunggalnya akan kami mintai keterangan dan pertanggung jawaban.



Kegiatan Himbauan Kapolsek Madang Suku I Himbauan dilarang memutar atau memainkan Musik aliran ELEKTRO / REMIX / DJ dan HOUSE MUSIC di Wilkum Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur dilaksanakan adanya beberapa kejadian OD dipropinsi Sumsel yg mengakibatkan MD dalam acara hiburan OT dgn musik REMIX dlm acara hajatan warga serta guna mencegah Peredaran Narkoba dan Pertikaian yg bisa menyebabkan meninggal dunia.


(Agust okuraya.info)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar