Iklan

Redaksi
Kamis, 20 Juni 2024, Juni 20, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-20T05:19:16Z

Polsek Madang Suku I tangkap pelaku Curat.

 

Tersangka Pelaku Curat dan Barang 
yang ditemukan di rumah tersangka



OKU Timur, okuraya.info

Pencuri rumah kosong mulai beraksi di OKU Timur, kali ini yang menjadi korban adalah Dafriansyah,SE bin Ruslan Efendi Tenaga Honorer Sat Pol PP Kecamatan Madang Suku I yang tinggal di Desa Jati Sari Blok D Kecamatan Madang Suku I OKU Timur.



Karna ada keperluan keluarga Dafriansyah dan Istri meninggalkan rumah dan menitipkan pada rekannya Rizky Saputra bin Teguh Widodo yang juga warga Desa Jatisari.



Menurut keterangan Rizky Saputra hari Senin tanggal 27 mei 2024 dia di rumah tersebut hingga pukul 23:30 wib. Keesokan harinya Selasa tanggal 28 mei 2024 Rizky Saputra kembali ke rumah tersebut dengan tujuan hendak mematikan lampu.



Sesampai di rumah korban Rizky Saputra melihat pintu kamar korban terbuka juga pintu Dapur dan Gudang dalam keadaan terbuka.



Rizky Saputra segera menghubungi Istri korban Ria Novita Sari dengan cara Vidio call (vc) untuk memeriksa kedaan rumah korban.



Setelah di periksa ternyata telah hilang 1 Set Sound Sistem merk Pioner R2 warna Hitam, 1 buah Laptop merk Axio warna Hitam, 1 buah Kamera Canon D300 warna hitam beserta tasnya, 1 unit Gerinda, Emas 24 karat seberat 2 Gram dan uang tunai Rp 350.000, - dengan total kerugian sekitar Rp 31.750.000,-



Atas kejadian tersebut korban Dafriansyah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku I di temani Ria Novita Sari (istri korban) dan Rizky Saputra selanjutnya disebut sebagai Saksi.



Polsek Madang Suku I segera melakukan penyelidikan berdasarkan :

Laporan Polisi Nomor : LP - B / 10 / V/ 2024 / SPKT / SEK. MDS I / RES. OKUT / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal .29 mei. 2024.

-Surat perintah tugas Nomor : SP Gas / 10/ V/2024/ Reskrim, tgl 29 Mei 2024

- Surat perintah Penangkapan nomor : SP Kap / 10/ V/ 2024/ Reskrim, tanggal 30 Mei 2024.

- Surat perintah terpilih Nomor : SP Han / 10 /V/2024/ Reskrim, tgl 31 Mei 2024.




“Berdasarkan informasi dari para saksi dan jaringan Polsek Madang Suku I di menemukan keberadaan tersangka berada di Dusun IV Mekar Jaya Desa Nusa Makmur Kecamatan Air Kumbang kabupaten Banyu Asin” ujar Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro Saputro,SH.



Sekira pukul 22:30 wib Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro Saputro,SH memimpin langsung Anggota Opsnal Polsek Madang Suku I, setelah sampai di lokasi segera di lakukan pengepungan rumah tersangka pelaku yang ternyata sedang tidur, langsung di lakukan penangkapan dan penggeledahan.



Dari hasil penggeladahan rumah pelaku di temukan Saya set Sound Sistem merk Pioner R2 warna hitam, 1 unit Notebook merk Axio warna merah, 1 unit Laptop merk Asus warna hitam, 1 buah Kamera merk Canon D300 dan tas kamera.




"Saat ini Tersangka pelaku di gelandang ke Polsek Madang Suku I untuk memtanggung jawabkan perbuatannya dan satu orang lainnya masih dalam keadaan dingin".

(Agust okuraya.info)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar