Iklan

Redaksi
Rabu, 03 Juli 2024, Juli 03, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-03T10:48:21Z

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Berhentikan !!!


okuraya.info
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Sidang Etik online terkait Dugaan Tindakan Asusila oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada seorang PPLN di Luar Negri, Rabu 03/07/2024.
Hasil putusan sidang DKPP yang dihadiri Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari secara Zoom, memutuskan Pemberhentian Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari karna terbukti dengan sah melakukan asusila terhadap salah satu anggota PPLN untuk wilayah Eropa.
Hasyim di laporkan atas perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) nomor perkara 90/KPE-DKPP/V/2024.
Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito dalam putusannya menjelaskan "memutuskan, mengabulkan, pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan Sangsi Pemberhentian Tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak Keputusan Dibacakan" tegasnya.
Sidang Perdana Kode Etik telah di gelar pada 22/05/2024 yang lalu, Sidang Kedua 06/06/2024 yang menghadirkan Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.
Sebelumnya Hasyim Asy'ari juga dijatuhi Sangsi Peringatan Keras (SPK) dalam Kasus Asusila Terhadap Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
okuraya.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar