Iklan

Redaksi
Minggu, 22 September 2024, September 22, 2024 WIB
Last Updated 2024-09-22T05:32:03Z

๐—ฆ๐—ฎ๐˜๐˜‚ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿฎ ๐——๐—ฃ๐—ข ๐—ฝ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ธ๐˜‚ ๐—–๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐˜€ ๐—•๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ถ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—ง๐˜‚๐—น๐˜‚๐˜€ ๐—”๐˜†๐˜‚ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ธ๐˜‚๐˜€ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ถ.

OKU TIMUR okuraya.info
Satu dari dua DPO pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Tulus Ayu berhasil  di ringkus Team Opsnal Polsek Madang Suku I. Jum'at 21/09/2024 sekira pukul 00:30 wib.

Mendapatkan berita A1 dari warga bahwa tersangka ada di Taman Singa Apor Desa Rantau jaya  Kecamatan Belitang Madang Raya, Team Opsnal Polsek Madang Suku 1. Segera bertindak cepat ke Taman Singa Apor yang dipinpin Kapolsek Madang Suku I. AKP. Hendro Saputro,SH. dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.


Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury,SIK.M.Si didampingi Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro Saputro,SH., melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP.H.Edi Arianto menerangkan serta membenarkan bahwa tersangka pelaku Komarudin bin Rusdi (alias Didin) 35th warga Desa Kerta Negara Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur telah di amankan di Polsek Madang Suku I karna telah melakukan tindak pidana Curas terhadap korban Bidan Anita Sovianti binti Sudarto, alamat Desa Margo Tani Kecamatan Madang Suku I.
Kronologi kejadian, sekira pukul 12:30 wib saat korban hendak pulang dari tempat kerjanya di Desa Tulus Ayu menuju rumahnya di Desa Margo Tani, di tengah jalan di hadang oleh dua orang lelaki yang mengendarai motor Verza berwarna merah. Satu dari dua pelaku turun dan menghampiri korban dengan menodongkan senjata api laras pendek berwarna silver kepada korban sambil berkata "turun kalau tidak mati".


Saat korban hendak turun dari motor Honda Beat warna Merah Putih miliknya, pelaku menarik tas korban sehingga terjadi tarik menarik, karna kalah tenaga akhirnya pelaku berhasil membawa kabur Motor dan Tas Korban.

Saat pelaku hendak kabur melintas 3 orang laki-laki dan segera memberikan bantuan, namun para pelaku sudah terlanjur kabur ke perkebunan karet menuju Desa Panti Mulyo kecamatan Belitang Madang Raya.


Menurut keterangan korban didalam tas korban ada uang cash Rp.800.000,- serta uang didalam dompet sebesar Rp.1.200.000,- , KTP, STNK,Kartu BPJS, SIM, MPWP, dan 1 unit HandPone merk Oppo.


Adapaun barang bukti yang telah  berhasil di amankan yakni 1 unit Hp merk Oppo, barang-barang milik pelaku yaitu 1 Unit motor Honda Verza berwarna merah, 1 lembar jaket warna hitam, dan 1 Lembar celana jeans. 

"Satu lagi tersangka masih dalam pengejaran dan identitas pelaku telah diketahui" pungkas AKP.H. Edi Arianto Kasi Humas Polres OKU Timur.

#Agust okuraya.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar