OKU TIMUR. okuraya.info
Polres OKU Timur dibawah Pimpinan AKBP Kevin Leleury,SIK,M.Si berhasil meringkus pelaku pembacokan terhadap supir truk Batubara hari kamis tanggal 26/09/2024 kurang dari satu jam.
Kepada media Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury,SIK,M.Si di dampingi Kasat Reskrim AKP Muklis,SH,MH melalui Kasi Humas AKP. H.Edi Arianto menerangkan "benar telah terjadi tindak pidana pembacokankan oleh Ari Pratama alias Simung bin Putra Jaya (38), pekerjaan Buruh warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura Kebupaten OKU Timur" jelasnya.
"Berkat kesigapan petugas akhirnya pelaku dapat langsung di amankan kurang dari 1 jam" sambungnya.
Kronologi kejadian, sekira pukul 06:30 wib saat Truk bermuatan Batubara yang di kemudikan oleh Pramono melintas di Jalan Lintas Sumatra Desa Tanjung Kemala di hadang oleh pelaku bersama teman-temannya, lalu menyuruh Pranomo turun.
Setelah turun pelaku meminta uang sebesar Rp.200.000,- tapi Pranomo tidak mau memberinya. Hingga Ari Pratama meludahi Pramono maka terjadilah keributan. Selanjutnya Ari Pratama mengeluarkan senjata tajam dan langsung membacok bahu sebelah kanan Pranomo dan meninggalkan korban begitu saja.
Setelah mendapat laporan dari warga petugas segera melakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku dan segera mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Sekarang pelaku Ari Pratama sudah mendekam di sel Polres OKU Timur.
Adapun Barang Bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis pisau panjang (35cm) dan 1 buah Tas Slempang warna Biru merk Effort.
"Tersangka pelaku di jerat dengan pasal 351 KUH Pidana kasus Penganiayaan" pungkasnya / ATA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar