OKU TIMUR. okuraya.info
Pengukuhan SK perpanjangan masa jabatan 6 Kepala Desa oleh Bupati OKU Timur Ir.H.Lanosin,MT di Desa Tugu Harum Kecamatan Belitang Madang Raya. Selasa (24/09/2024)
Di akhir masa jabatannya sebelum cuti Bupati OKU Timur Enos (panggilan Akrab) di dampingi Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury,SIK,M.Si yang di wakili Kasi Humas AKP H.Edi Arianto, Kepala Dinas PMD OKU Timur H.Rusman,SE,MM, para Kepala Dinas, Camat dan para Kapala Desa memberikan SK pengukuhan tambahan masa jabatan selama 2 tahun lagi.
Berikut nama-nama Kepala Desa yang di beri SK pengukuhan tambahan masa jabatan selama 2 tahun adalah :
1. Kepala Desa Tugu Harum Dahlia,SE
2. Kepala Desa Betung Deri Gusmar
3. Kepala Desa Pracak Jauhari
4. Kepala Desa Sukaraja Ahmad Saikodin
5. Kepala Desa Tanjung Mulya Muhammad Fakihudin
6. Kepala Desa Campang Tiga Ilir Hasan Efendi,Am.Pd.
Kepada Media Bupati Enos berharap agar Kepala Desa yang telah dikukuhkan dengan penambahan masa jabatan selama 2 tahun dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi "Semoga dengan bertambahnya masa jabatan ini para Kepala Desa dapat memberikan pelayanan lebih baik pada masyarakat yang telah memilihnya" ujar Bupati Enos.
"nanti malam tepat pada pukul 12:00 wib saya sudah memasuki masa cuti saya per 25 september 2024, saya berharap agar masyarakat OKU Timur dapat tetap menjaga persatuan, keamanan dan kerukunan antar umat beragama di tengah-tengah masyarakat" lanjutnya.
Senada dengan Bupati Enos, Kepala Dinas PMD OKU Timur H.Rusman,SE,MM berharap
"Dengan ditambahnya masa jabatan Para Kepala Desa selama 2 tahun diharapkan dapat bekerja sesuai harapan masyarakat dan kita semua" pungkasnya.
/ATA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar