OKU TIMUR. okuraya.info
Rapat Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Periode 2025-2045 dan RPJMD Periode 2025-2029 Kabupaten OKU Timur di Ruang Rapat Bina Praja II Satda OKU Timur Selasa 27/08/2024.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury,S.I.K, M.Si yang diwakili Kasi Pidum Ipda Pariyanto,SE,MM hadir mendampingi Bupati OKU Timur H.Lanosin,ST,MM yang diwakili Sekda OKU Timur H.Junaidi, S.Sos di damping Kadishub Rayennaidi, S.H.,M.M, Kapolres OKU Timur AKBP.Kevin Leleury,S.Ik, M.Si yang diwaliki Kasi Pidum Ipda Pariyanto,SE,MM, Kepala DLH Feri Hadiansyah, S.T. M.M.Kepala BPS OKU Tinur, Ir. Budiriyanto, M.A.P, Kepala Bappeda, Litbang OKU Timur, Maryus Markus,S.STP. dan Kadis Perkim Danan Rahman.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) bahwa Pemerintah wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau Program.
Dengan tujuan menentukan tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dan menentukan instumen bagi kebijakan penegelolaan lingkungan hidup yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan.
Saat wawancara dengan tim media Kasi Pidum Polres OKU Timur Ipda Pariyanto,SE,MM menyampaikan bahwa "Polres OKU Timur Siap Berkolaborasi dengan Pemda OKU Timur dan kami dari aparat hukum akan selalu mendampingi dan memantau setiap kegiatan Pemda OKU Timur agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan" tegasnya.
#Agust okuraya.info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar