Iklan

Redaksi
Kamis, 05 September 2024, September 05, 2024 WIB
Last Updated 2024-09-05T01:36:51Z

Hanya butuh waktu 2x24 jam Porestabes Palembang tangkap pelaku pembunuhan perempuan di TPU Talang Kerikil.

PALEMBANG. okuraya.info
Direskrimum Polda Sumsel Kombes M.Anwar Reksowidjoyo menggelar Press Release Kasus Pembunuhan Perempuan Berbaju Futsal di TPU Talang Kerikil pada Rabu Malam (04/08/2024).

Kapoltabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono di dampingi Direskrimum Polda Sumsel Kombes M.Anwar Reksowidjojo menggelar Press Release Kasus Pembunuhan Perempuan usia 13 Tahun berbaju Futsal di TPU Talang Kerikil.

Hanya butuh waktu 2 x 24 jam Polresta Pelembang berhasil meringkus 4 orang Pelaku dibawah umur dengan inisial IS, NSA, MZF, dan ASA.
Berdasarkan hasil penyidikan dan pengakuan para pelaku, salah satu pelaku bernama IS merupakan pacar korban yang baru dikenalnya 2 minggu yang lalu melalui ponsel.


"Kejadian bermula saat kelimanya bertemu di acara Kuda Kepang di kawasan Pipa Reja, setelah selesai mereka menuju ke TKP yakni Krematorium Sampurana di kawasan kuburan cina" terang Kapoltabes.


"Disana korban di bekap hingga meninggal dunia, lalu ke 4 pelaku secara bergiliran merudapaksa korban" ujarnya.

"Kemudian korban diseret selama 30 menit ke TKP. Sebelum meninggalkan korban mereka merudapaksa korban kembali secara bergantian" lanjutnya.

Pada hari Selasa 02/09/2024 setelah mendapat laporan dari warga anggota Polrestabes langsung merespons dan langsung menuju TKP yakni TPU Talang Kerikil.

Saat di temukan kondisi korban sangat mengenaskan  dengan busana yang acak-acakan dan terlihat pendarahan dari mulut dan hidung korban yang memperkuat dugaan bahwa korban adalah korban pembunuhan.

Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan baju dan celana korban.
Sedangkan sendal korban belum ditemukan.

Karna perbuatannya keempat pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal 3 milyar rupiah.


"Setelah berkoordinasi dengan keluarga para pelaku dan Dinas Sosial para pelaku akan di bawa ke Panti Rehabilitasi Indralaya" pungkasnya.

#Agust okuraya.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar