Iklan

Redaksi
Rabu, 08 Januari 2025, Januari 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-07T23:03:12Z

Bupati OKU Timur Hadiri Penandatanganan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur

OKU Timur - okuraya.info
Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., turut hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dan seluruh kecamatan se-Kabupaten OKU Timur, yang dilaksanakan pada Selasa, 7 Januari 2025, di Ruang Aula Kejaksaan Negeri OKU Timur. Acara ini berfokus pada kerjasama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga :
http://www.okuraya.info/2025/01/kapolsek-semendawai-suku-iii-iptu-toni.html

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, S.H., M.H., yang juga dihadiri oleh seluruh kepala kecamatan di Kabupaten OKU Timur. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lanosin menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur atas terlaksananya kerjasama yang sangat penting ini.
"Saya selaku kepala daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur yang telah menjalin kerjasama dengan seluruh kecamatan. Kerjasama ini sangat mendukung kinerja kita semua untuk mewujudkan kemajuan di daerah yang kita cintai ini," ujar Bupati Lanosin.

Jangan Lewatkan !
http://www.okuraya.info/2025/01/bupati-enos-usulkan-kecamatan-baru.html

Bupati Lanosin juga berharap agar kerjasama ini dapat berlanjut, sehingga Kabupaten OKU Timur dapat lebih maju dan mulia.

Sementara itu, dalam laporan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, S.H., M.H., mengungkapkan beberapa poin utama dalam perjanjian kerjasama tersebut. "Tujuan dari MOU ini adalah untuk membangun fondasi yang kokoh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat. Kami akan memberikan berbagai pelayanan seperti bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya," jelasnya.

Andri Juliansyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bupati OKU Timur untuk membangun tempat pelayanan hukum yang akan memaksimalkan pelayanan hukum kejaksaan kepada masyarakat OKU Timur.

Wabah DBD :
http://www.okuraya.info/2025/01/bantuan-fogging-200-rumah-di-desa.html

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan pemerintah kecamatan semakin kuat, serta pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten OKU Timur dapat meningkat.

#Diskominfo
#aTa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar