Iklan

Redaksi
Senin, 13 Januari 2025, Januari 13, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-13T08:04:10Z

DPRD OKU Timur Tolak Raperda usulan Kecamatan baru Belitang Komering Mandiri (Bekom).

OKU TIMUR – okuraya.info
DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur secara resmi menerima dan menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna kelima DPRD OKU Timur, Senin (13/01/2025).

Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD OKU Timur, Dwi Seva Prastio SPd, menyampaikan laporan bahwa empat Raperda tersebut adalah:

1. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.


2. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.



3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.


4. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca juga..
PENGUNGKAPAN KASUS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (CURAT) ANTAR LINTAS PROVINSI OLEH TIM DITRESKRIMUM POLDA SUMSEL
Klik disini 🔻 
http://www.okuraya.info/2025/01/pengungkapan-kasus-pencurian-dengan.html

“Keempat Raperda ini telah disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten OKU Timur,” ujar Dwi Seva.

Namun, pembahasan Raperda pembentukan Kecamatan Belitang Komering Mandiri (Bekom) ditunda karena persyaratan administrasi dan teknis belum lengkap. Dwi Seva menjelaskan bahwa pembahasan akan dilanjutkan setelah semua persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati OKU Timur Berikan Apresiasi
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin MT MM, mengucapkan terima kasih kepada DPRD OKU Timur atas pembahasan dan pengesahan empat Raperda tersebut. Ia berharap peraturan ini dapat segera diimplementasikan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menyoroti manfaat dari keempat Perda tersebut, seperti penguatan penyelenggaraan pesantren, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045.

“Semoga kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus terjaga dan semakin ditingkatkan,” pungkas Bupati.

Dengan pengesahan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU Timur berkomitmen untuk memastikan regulasi yang telah dibuat dapat berjalan secara optimal dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
#aTa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar