Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres OKU Timur Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan uang senilai Rp.105,9 Juta

Rabu, 29 Januari 2025 | Januari 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-29T14:54:31Z

OKU Timur, okuraya.info  
Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus penipuan atau penggelapan yang melibatkan tersangka ES (32), warga Desa Miri, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

BACA :
Persatuan Database OKU Timur Pejuang PPPK Penuh Waktu Gelar Rapat Bahas Langkah Selanjutnya

Kasus ini bermula dari laporan korban, Ali Suwito (40), seorang PNS asal Desa Sido Rahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/105/VII/2024/SPKT/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL, tanggal 12 Juli 2024.

Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis, yang didampingi Kanit Pidum Ipda Sudono, kronologis kejadian dimulai pada Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 11.35 WIB. Korban membeli 11 unit sepeda motor dari tersangka Edi Susanto. Rincian pembelian terdiri dari 8 unit motor Honda Beat dan 3 unit motor Honda Blade, dengan total pembayaran melalui transfer sebesar Rp 74.800.000.

Kemudian, pada 7 Juli 2024, korban kembali membeli 2 unit mobil dengan uang muka sebesar Rp 31.100.000, yang juga dibayarkan melalui transfer. Namun, seluruh kendaraan, baik 11 sepeda motor maupun 2 mobil, tidak pernah diterima oleh korban.

BACA :
Kapolres OKU Timur Hadiri Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar bersama Kapolri dan Menteri Pertanian

"Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 105.900.000 dan melaporkannya ke Polres OKU Timur," ujar Ipda Sudono, Kamis (23/1/2025).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di Provinsi Banten. Upaya penangkapan dan proses hukum terhadap tersangka saat ini tengah dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
@aTa

Pemerintah Hapus Zonasi dalam PPDB, Perkenalkan Sistem SPMB 2025

Jakarta – okuraya.info Pemerintah resmi menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menggantinya deng...

×
Berita Terbaru Update