OKU TIMUR – okuraya.info
Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) secara resmi menyalurkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Balai Rakyat Setda OKU Timur pada Rabu, 12 Februari 2025.
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., secara simbolis menyerahkan dana desa didampingi oleh Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E., M.M. Tahun ini, Kabupaten OKU Timur menerima alokasi dana desa sebesar Rp.263.318.358.000.
Dalam sambutannya, Bupati Enos menekankan pentingnya kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Ia juga mengingatkan kepala desa agar menyesuaikan arah kebijakan dengan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
“Tahun 2025, arah kebijakan pemerintah pusat harus sinkron dengan kebijakan hingga tingkat desa. Kita harus menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah di atas kita,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati Enos mengakui bahwa beberapa sektor, termasuk infrastruktur, akan mengalami keterlambatan akibat penyesuaian dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun, ia memastikan bahwa anggaran dana desa tidak mengalami perubahan atau pengalihan, bahkan mengalami penambahan.
“Mohon diberi waktu untuk merancang agar pembangunan tetap berjalan meskipun bertahap. Saya berharap dana desa ini dapat digunakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD, H. Rusman, S.E., M.M., dalam laporannya menyebutkan bahwa anggaran dana desa tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp.1.503.514.000. Ia juga menjelaskan bahwa tahap pertama penyaluran dana desa telah mencakup 85 desa, dengan dana earmark sebesar Rp.23.749.613.100 dan non-earmark sebesar Rp.13.871.171.800.
Pada kesempatan ini, pemerintah juga memberikan sejumlah penghargaan, termasuk kepada kecamatan atas pembinaan kinerja pemerintah desa, badan usaha milik desa atas pengelolaan unit usaha, serta penghargaan bagi operator Siskeudes dan kinerja pemerintah desa lainnya.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Plus, Asisten, Staf Ahli dan Staf Khusus, Kepala OPD, Camat, serta para Kepala Desa.
Dengan penyaluran dana desa ini, diharapkan pembangunan desa di OKU Timur semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat meningkat secara berkelanjutan.
@aTa