Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemerintah Hapus Zonasi dalam PPDB, Perkenalkan Sistem SPMB 2025

Sabtu, 01 Februari 2025 | Februari 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-01T01:40:31Z
Jakarta – okuraya.info
Pemerintah resmi menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menggantinya dengan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada Kamis, 30 Januari 2025. Sistem baru ini menghadirkan empat jalur penerimaan yang diharapkan lebih adil dan transparan.

Dari Zonasi ke Domisili: Mengatasi Kontroversi

Sejak diterapkan pada 2017, sistem zonasi sering menjadi perdebatan. Banyak orang tua mengeluhkan keterbatasan pilihan sekolah bagi anak mereka, sementara praktik pemalsuan alamat demi masuk sekolah favorit juga marak terjadi.

Dalam sistem SPMB 2025, jalur zonasi resmi diubah menjadi jalur domisili, yang masih berbasis jarak tetapi dengan aturan yang lebih jelas.

"Kami mengganti istilah zonasi karena selama ini ada kesalahpahaman. Masyarakat menganggap penerimaan hanya melalui jalur zonasi, padahal ada beberapa jalur lain. Kini, jalur penerimaan resmi ada empat: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi," jelas Abdul Mu'ti.

Empat Jalur Penerimaan SPMB 2025

Pemerintah menetapkan empat jalur penerimaan dalam sistem baru ini, yaitu:

1. Domisili – menggantikan zonasi, berbasis jarak antara rumah siswa dan sekolah.


2. Prestasi – untuk siswa dengan pencapaian akademik dan non-akademik unggul.


3. Afirmasi – diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.


4. Mutasi – bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas ke daerah lain.



Uji Publik dan Persetujuan Presiden Prabowo

Agar kebijakan ini berjalan optimal, pemerintah tengah menyempurnakan aturan teknis melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB 2025. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap uji publik, melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Ombudsman, serta kepala dinas pendidikan dari berbagai daerah.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rancangan kebijakan ini. “Intinya secara substansi sudah disetujui,” tegas Abdul Mu'ti.

Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan SPMB 2025 dapat diterapkan dengan efektif dan tanpa kendala berarti.
@aTa/Erw

Pemerintah Hapus Zonasi dalam PPDB, Perkenalkan Sistem SPMB 2025

Jakarta – okuraya.info Pemerintah resmi menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menggantinya deng...

×
Berita Terbaru Update