Cianjur, JABAR – okuraya.info
Sebanyak 12 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah menggelar pesta minuman keras (miras) pada Kamis (6/2/2025). Akibatnya, delapan orang tewas, sementara empat lainnya masih menjalani perawatan medis.
Kepala Humas RSUD Sayang Cianjur, Asep Hilman, mengungkapkan bahwa para korban mengalami gejala sesak napas, pusing, dan muntah akibat intoksikasi alkohol. "Para korban mengalami keracunan akibat mengonsumsi alkohol dalam jumlah berlebihan," ujarnya, Sabtu (8/2/2025).
Kapolsek Mande, AKP Dadeng, menjelaskan bahwa pesta miras bermula saat salah satu korban, R (34), membeli satu jeriken alkohol berkadar 96 persen secara online pada Selasa (4/2/2025). Alkohol sebanyak lima liter itu tiba pada Kamis (6/2/2025) dan langsung dikonsumsi setelah dicampur dengan soda dan minuman perasa.
"Keesokan harinya, mereka mulai mengalami gejala seperti dada panas, kepala pusing, serta mual dan muntah," kata AKP Dadeng.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menyatakan bahwa delapan korban meninggal dalam waktu berbeda-beda. "Ada yang meninggal di rumah sakit, ada juga yang meninggal di rumah karena tidak sempat mendapat perawatan medis," tuturnya.
Identitas korban tewas yaitu E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17). Sementara itu, empat korban yang masih dirawat adalah IK (27) di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), serta ADS (18), NB (42), dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur.
AKP Septian menegaskan bahwa miras yang dikonsumsi bukan oplosan, melainkan alkohol murni berkadar 96 persen yang seharusnya hanya digunakan untuk pemakaian luar. "Total ada lima liter yang dikonsumsi oleh para korban, padahal jelas alkohol ini bukan untuk diminum," pungkasnya.
@Erw_