Palembang, Sumsel, okuraya.info
Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 91 pelaku kejahatan dalam Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar sejak 19 Februari 2025. Operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang bulan Ramadan 1446 H.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan lima jenis pelanggaran utama, yakni kejahatan jalanan, premanisme, narkotika, prostitusi, dan peredaran minuman keras.
"Dari hasil operasi sementara, kami telah mengamankan 91 tersangka dengan berbagai kasus," ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (3/3/2025).
Dari total tersangka, sebanyak 50 orang terlibat dalam kejahatan jalanan, seperti pencurian dan pemalakan. Barang bukti yang disita termasuk sepeda motor serta alat yang digunakan untuk pencurian kendaraan bermotor, seperti kunci letter T.
Selain itu, dalam pemberantasan premanisme, polisi menangkap 10 pelaku dengan modus pungutan liar terhadap pengendara di titik-titik tertentu. Uang hasil pungli sebesar Rp 330 ribu turut disita sebagai barang bukti.
Sementara itu, dalam pemberantasan narkoba, 12 tersangka pengedar berhasil diamankan. Dari tangan mereka, polisi menyita 2,3 gram sabu dan 14,1 gram ganja.
Adapun dalam operasi miras, aparat kepolisian mengamankan 12 pelaku serta menyita 1.076 botol minuman keras dan 5 jeriken berisi tuak.
Harryo menegaskan bahwa operasi ini masih akan berlangsung selama empat hari ke depan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.
"Tujuan utama operasi ini adalah meminimalisir tindak kriminalitas dan menjaga kekhusyukan masyarakat dalam beribadah selama Ramadan," pungkasnya.
@Erw_