Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jabatan Sopir Ambulans dan Kepala Ruangan Jenazah RSUD Martapura Dicopot Usai Video Viral

Minggu, 06 April 2025 | April 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-06T01:27:56Z

Martapura. OKU Timur – okuraya.info 
Direktur RSUD OKU Timur, dr. Dedy Damhudy, mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan sopir ambulans dan kepala ruangan jenazah RSUD Martapura pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 21.20 WIB. Langkah ini diambil sebagai buntut dari viralnya video yang memperlihatkan jenazah terpaksa diangkut menggunakan mobil pick-up karena ambulans rumah sakit tidak dapat digunakan akibat kehabisan bahan bakar.

Dalam pernyataannya, dr. Dedy menegaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan karena kelalaian kedua petugas dalam menjalankan tugasnya.

“Saya langsung mencopot jabatan sopir ambulans dan kepala ruangan jenazah rumah sakit,” ujar Dedy dengan tegas.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat atas kejadian yang mencoreng nama baik institusi kesehatan tersebut.

“Atas nama pribadi dan institusi, saya meminta maaf atas kelalaian staf kami,” tambahnya.

Sebelumnya, RSUD Martapura menjadi sorotan publik setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan jenazah terpaksa dipindahkan ke mobil pick-up oleh keluarga karena ambulans tidak dapat beroperasi. Dalam video tersebut terlihat jenazah sudah berada di dalam ambulans, namun sopir tidak ditemukan dan kendaraan tersebut kehabisan BBM.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 05.00–06.00 WIB. Keluarga pasien menyebut bahwa sudah satu jam ditunggu tapi sopir ambulans tidak datang. 

Sebagai bentuk tanggung jawab, Direktur RSUD Martapura dijadwalkan akan mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
#ATA

Polisi Sita Rp 6 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Jambi

Jambi – okuraya.info Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menyita uang sebesar Rp 6,07 miliar sebagai barang bukti dalam kas...

×
Berita Terbaru Update