Jakarta - okuraya.info
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Dalam keterangannya, Jokowi menyebut bahwa meskipun kasus tersebut merupakan masalah ringan, tetap perlu dibawa ke ranah hukum demi kejelasan di mata publik.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ujar Jokowi saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Jokowi menjelaskan bahwa karena perkara ini merupakan delik aduan, dirinya memilih datang langsung membuat laporan ketimbang diwakilkan oleh kuasa hukum. “Memang harus saya sendiri harus datang,” tegasnya.
Kedatangan Jokowi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terjadi sekitar pukul 09.50 WIB. Ia tampak mengenakan batik cokelat dan didampingi sejumlah orang. Setelah membuat laporan di SPKT, Jokowi bersama tim hukumnya melanjutkan ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad, membenarkan laporan tersebut. "Ya betul, Pak Jokowi buat laporan soal ijazah palsu pukul 09.30 di SPKT Polda Metro Jaya," kata Syarif.
Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Jokowi menyebut bahwa pelaporan ini dilakukan agar isu yang sempat berlarut-larut dapat diselesaikan secara terang dan tuntas.
#Erw_team
#sumselmajuuntuksemua