Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Temukan Mayat Perempuan Mengapung di Irigasi Desa Kurungan Nyawa, OKU Timur

Jumat, 18 April 2025 | April 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-18T09:05:56Z

OKU Timur – okuraya.info
Suasana pagi di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, mendadak gempar pada Jumat (18/4/2025) setelah warga menemukan sesosok mayat perempuan mengapung di aliran irigasi desa tersebut.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua warga setempat, Aspian (53) dan Herman Saputra (33), yang tengah mencari ikan sekitar pukul 06.00 WIB. Menurut keterangan keduanya, mereka melihat tumpukan sampah plastik yang hanyut, dan di antara sampah tersebut terlihat tubuh manusia yang sudah tak bernyawa.
Korban kemudian berhasil ditarik ke pinggir irigasi dengan menggunakan kayu dan alat serok ikan. Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke Polsek Buay Madang, dan petugas kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.

Korban diketahui bernama Sunar Winingsih (33), seorang pedagang asal Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang. Beberapa jam setelah jasad korban ditemukan, sekitar pukul 10.15 WIB, sepeda motor miliknya juga ditemukan di aliran irigasi yang sama.
Jasad korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sukaraja untuk dilakukan pemeriksaan medis. Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mukhis dan Kapolsek Buay Madang AKP Azwan membenarkan penemuan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban," ungkap AKP Mukhis.
Setelah dilakukakan penyeledikan secara intensif taka jauh dari lokasi diteukan juga mayat suami korban Supardi (36) 

"Dan dari hasil penyidikan di pastikan kedua korban tercebur ke saluran irigasi bersama motornya" pungkasnya.
@ATA

Pasangan Joncik - A'rifai kembali unggul dari hasil quick count pada PSU Empat Lawang Kemarin

Empat Lawang, Sumsel - okuraya.info Pasca Mahkamah Konstisusi membatalkan Keputusan KPU Empat Lawang Nomor 838 Tahun 2024 tentan...

×
Berita Terbaru Update